WEBSITE PERUSAHAAN TIK YANG MENDUKUNG PEREKONOMIAN NASIONAL DALAM BIDANG E-ENVIRONTMENT
Pengertian e-Environment
e-Environment berasal dari kata Environment yang berarti
lingkungan hidup. Sedangkan e-Environment itu sendiri adalah pengembangan
teknologi dan informasi dalam bidang lingkungan hidup guna menyampaikan,
mengenalkan, dan mengajak masyarakat luas untuk memahami pentingnya lingkungan
disekitar untuk dijaga dan juga dilestarikan.
Kelebihan dan Kekurangan e-Environtment
Kelebihan :
1.
Informasi
dapat mencakup masyarakat luas.
Dengan
memanfaatkan jaringan internet memungkinkan e-Environment dapat diakses oleh
masyarakat luas. Hal ini menjadi kemudahan untuk menyampaikan pelestarian
lingkungan hidup kepada masyarakat luas.
2.
Dapat
mempromosikan kekayaan alam yang dimiliki oleh masing – masing daerah.
Dengan
adanya e-Environment, setiap negara dapat mencantumkan tentang potensi yang
dimiliki oleh negara tersebut. Hal ini dapat memikat rasa penasaran dari para
turis mancanegara untuk berkunjung ke negara tersebut. Dengan demikian akan
berdampak kepada kemajuan pariwisata dalam suatu negara, dan juga menambah
devisa negara.
3.
Dapat
ikut serta dalam program pelestarian alam
Dengan
adanya e-Environment, masyarakat diharapkan ikut serta dalam program
pelestarian alam. Dengan berbagai macam kampanye, masyarakat juga diharapkan
sadar akan pentingnya keseimbangan ekosistem. Karena secara tidak langsung,
kerusakan sebuah ekosistem dapat mengancam keselamatan mahluk hidup
Kekurangan :
1.
Kurangnya
sosialisasi dari hadirnya e-Environment
Sosialisasi
memegan peranan penting penting dalam pencapaian maksud dan tujuan dari
dibuatnya e-Environment itu sendiri. Jika sosialisasi kurang maksimal, maka
masyarakat kurang mengetahui akan maksud dan tujuan di bentuknya e-Environment sehingga
pesan yang inin di sampaikan kurang di mengerti oleh masyarakat sebagai target
tujuan
2.
Banyak
tampilan website e-Environment yang kurang menarik
Masih
banyak website e-Environment yang hanya berisikan artikel tanpa di selingi gambar maupun video. Hal ini
membuat pembaca kurang menangkap pesan yang ingin disampaikan. Alangkah baiknya
jika website e-Environment bisa menunjukkan gambar maupun video dari keadaan suatu
lingungan sehingga dapat memunculkan sikap simpati dan empati dari pembaca
untuk merasakan betapa pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan
Analisa
SLEPT
Dalam e-Environment, terdapat
lingkup makro dan mikro. Dalam makro, terdapat SLEPT yaitu social, legal,
ethic, taxation, economic, politic, technological dan competitive. Sedangkan
dalam mikro terdapat organization, customer, supplier, competitor,
intermediaries dan publik.
Analisis SLEPT merupakan sebuah
analisa mengenai e-Environment oleh suatu perusahaan yang dipengaruhi oleh
faktor Social, Legal, Economic, Politic, dan Technology. Suatu perusahaan atau organisasi harus menyadari mengenai
teknologi terbaru yang relevan untuk mereka gunakan dalam pengoperasian bisnis
dan berselancar dalam gelombang perubahan yang semakin cepat ini.
Tanpa disadari, bahwa
kebanyakan perubahan yang terjadi dalam
perusahaan ternyata dipengaruhi oleh faktor SLEPT (Social, Legal, Economic,
Politic, and Technology). Selain itu, perusahaan yang berbasis e-environment dan
terpengaruh oleh faktor SLEPT harus berani untuk menghadapi maupun mengalami
resiko, baik resiko kecil atau resiko besar yang mana dapat menyebabkan
perusahaan mengalami kemerosotan yang sangat merugikan.
Faktor – faktor dalam SLEPT :
a.
Social
Faktor
sosial menganalisis posisi perusahaan dalam masyarakat dan sikap terhadap
isu-isu sosial. Dan sekarang ini tengah musimnya bisnis yang dikembangkan
secara sosial, yakni para pemilik usaha datang untuk memahami bisnis yang
merupakan bagian dari masyarakat dan demikian dalam rangka untuk memenuhi
tuntutan yang tinggi dan kebutuhan pelanggan yang penting untuk menyadari semua
tren sosial yang menentukan perilaku pelanggan.
b. Legal
Faktor
hukum mencakup semua yang berhubungan dengan permasalahan legislatif. Tidak
peduli di negara mana perusahaan tersebut berada dan terdaftar itu beroperasi
maka dalam bidang legislatif perusahaan tersebut harus dan wajib untuk mematuhi
norma perundang-undangan yang berlaku. Analisa faktor hukum bertujuan untuk
mengevaluasi pendekatan sebuah perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan
hukum, serta kemungkinan perubahan suatu perusahaan dalam bidang hukum untuk
menjadi lebih baik lagi. Hukum yang terus mengalami perubahan dalam berbagai
bidang, misalnya UU perlindungan konsumen, UU kesehatan, UU lingkungan dan
keselamatan, hukum ketenagakerjaan, dll
c. Economic
Faktor
ekonomi dianggap sebagai faktor paling penting, hal ini dikarenakan sebagai
patokan oleh suatu perusahaan dalam melakukan pengoperasian bisnis. Terdapat
beberapa indikator yang dianggap sebagai faktor penting lain yang menunjang
beroperasinya suatu perusahaan seperti tingkat inflasi, hutang negara, produk
domestik bruto, dll
d. Politic
Faktor
politik sering dikatakan sebagai salah satu faktor yang tidak begitu penting.
Akan tetapi, tanpa disadari oleh beberapa perusahaan bahwa keputusan politik
mengenai pengalaman dan pernyataan sangatlah sering berdampak kuat terhadap
perekonomian nasional, yang akhirnya banyak perusahaan yang mulai sadar untuk
mencari analis politik yang berpengalaman yang akan membuat perkiraan mengenai
konsekuensi dari peristiwa politik tertentu.
e. Technology
Teknologi
merupakan faktor penting dalam pengembangan usaha yang harus ditekankan oleh
suatu perusahaan. Hal ini tidk dapat diragukan lagi, karena tidak dapat
dipungkiri bahwa bisnis modern yang ada sekarang ini dikarenakan adanya
kemajuan teknologi. Setidaknya setiap pemilik bisnis (pengusaha) maupun manajer
yang pintar dan cerdas haruslah mengerti bagaimana cara penggunaan dari
teknologi terbaru secara efektif dan efisien agar perusahaan tidak mengalami
kegagalan.
Greenpeace
Greenpeace adalah organisasi lingkungan non-pemerintah dengan
kantor di lebih dari 39 negara dan sebuah badan koordinasi internasional di
Amsterdam, Belanda. Greenpeace didirikan pada tahun 1971 oleh Irving Stowe dan
Dorothy Stowe , Kanada dan mantan aktivis lingkungan AS. Greenpeace menyatakan
tujuannya adalah untuk "memastikan kemampuan Bumi untuk memelihara
kehidupan dalam semua keanekaragamannya " dan memfokuskan kampanye pada
isu-isu di seluruh dunia seperti perubahan iklim, penggundulan hutan,
penangkapan ikan berlebihan, perburuan ikan paus komersial, rekayasa genetika, dan
anti-nuklir masalah. Greenpeace menggunakan aksi langsung, lobi, penelitian,
dan ecotage untuk mencapai tujuannya. Organisasi global tidak menerima dana
dari pemerintah, perusahaan, atau partai politik, mengandalkan tiga juta
pendukung individu dan hibah yayasan. Greenpeace memiliki status konsultatif
umum dengan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan
anggota pendiri Piagam Pertanggungjawaban INGO, sebuah organisasi
non-pemerintah internasional yang bermaksud mendorong akuntabilitas dan
transparansi. organisasi non-pemerintah.
Sejarah Greenpeace
Di akhir tahun 1960an, Amerika Serikat memiliki rencana
untuk melakukan pengujian senjata nuklir di wilayah yang lapisan tektoniknya
tidak stabil, di pulau Amchitka, Alaska[4], setelah sebelumnya terjadi gempa di
Alaska tahun 1964. Rencana ini membawa kekhawatiran bahwa pengujian senjata
nuklir mampu memicu gempa dan tsunami. Pada tahun 1969, demonstran sebanyak
7000 orang menghalangi jalur lintas perbatasan Amerika Serikat-Kanada di British
Columbia dengan membawa slogan "Don't Make A Wave. It's Your Fault If Our
Fault Goes"[5] (Jangan Membuat Gelombang. Ini Adalah Kesalahanmu Jika
Patahan Kami Bergerak).
Terinspirasi dari pelayaran anti
nuklir Albert Bigelow di 1958, mereka menggalang dana dengan konser amal pada
tahun 1970 untuk menyewa kapal, Phyllis Cormack, yang kemudian diubah namanya
menjadi Greenpeace
Struktur Organisasi
Greenpeace terdiri dari Greenpeace International (resmi
Stichting Greenpeace Council) yang berbasis di Amsterdam , Belanda , dan 26
kantor regional yang beroperasi di 55 negara. Kantor-kantor regional sebagian
besar bekerja secara mandiri di bawah pengawasan Greenpeace International.
Direktur eksekutif Greenpeace dipilih oleh anggota dewan Greenpeace
Internasional. Direktur Greenpeace Internasional saat ini adalah Bunny
McDiarmid dan Jennifer Morgan dan Ketua Dewan saat ini adalah Ana Toni .
Greenpeace memiliki staf 2.400 dan 15.000 sukarelawan secara global.
Setiap kantor regional dipimpin oleh
direktur eksekutif regional yang dipilih oleh dewan direktur regional. Dewan
regional juga menunjuk wali amanat untuk Pertemuan Umum Tahunan Internasional
Greenpeace, di mana wali amanat memilih atau mengeluarkan dewan direksi
Greenpeace International. Peran rapat umum tahunan juga untuk membahas dan
memutuskan prinsip-prinsip keseluruhan dan isu-isu strategis yang penting bagi
Greenpeace bekerja sama dengan para pengawas kantor regional dan dewan direksi
Greenpeace International.
Misi
Greenpeace
Dalam situs web internasionalnya,
Greenpeace mendefinisikan misinya sebagai berikut :
“Greenpeace adalah organisasi
kampanye independen, yang menggunakan konfrontasi kreatif tanpa kekerasan untuk
mengungkap masalah lingkungan global, dan mengembangkan solusi untuk masa depan
yang hijau dan damai. Tujuan kami adalah menciptakan dunia di mana semua
kehidupan di Bumi dapat berkembang. Itu berarti kami bekerja untuk:
·
Hentikan
planet dari pemanasan melebihi 1,5º untuk mencegah dampak bencana yang paling
parah.
·
Melindungi
keanekaragaman hayati dalam segala bentuknya.
·
Memperlambat
volume konsumsi berlebihan dan belajar hidup sesuai kemampuan kita.
·
Mempromosikan
energi terbarukan sebagai solusi yang dapat memberi daya pada dunia.
·
Peliharalah
perdamaian, perlucutan senjata global, dan tanpa kekerasan.”
Greenpeace
di Indonesia
Greenpeace hadir di Indonesia pada
2005. Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, Greenpeace Indonesia sudah
terdaftar resmi di Departemen Kehakiman dan HAM sebagai perkumpulan Greenpeace
dengan enam pendiri berdasarkan akta pendiriannya.
Greenpeace Indonesia memfokuskan
kampanyenya pada beberapa persoalan yakni persoalan kehutanan, energi, air dan
kelautan. Kampanye kehutanan terutama hutan gambut terkait dengan pemanasan
global/perubahan iklim. Kampanye hutan Greenpeace tidak hanya berlangsung di
negara-negara berkembang seperti Indonesia atau Kongo saja. Greenpeace juga
berkampanye perlindungan hutan di negara-negara maju, dan berhasil
menyelamatkan jutaan hektare hutan di Kanada, Brasil, Rusia dan lain-lain.
Kampanye mengenai revolusi energi
sebagai hal yang krusial dalam menanggulangi bencana perubahan iklim, yakni
menyerukan efisiensi energi dengan peningkatan besar-besaran penggunaan energi
terbarukan dan meninggalkan penggunaan energi fosil kotor.
Air adalah sumber daya yang sangat
penting bagi kehidupan namun juga menjadi sumber daya esensial yang paling
terancam di dunia. Polusi limbah kimia industri mengkontaminasi sumber-sumber
air bersih kita. Pada tahun 2011 Greenpeace memulai kampanye Air Bersih Bebas
Bahan Kimia Beracun di Indonesia dengan meluncurkan kampanye Penyelamatan
Sungai Citarum bernama ‘Citarum Nadiku, Mari Rebut Kembali'.
Kampanye Kelautan Greenpeace Indonesia
mulai berjalan sejak 2013. Pengakhiran penangkapan berlebih (overfishing) dan
IUU fishing merupakan fokus dari kampanye Greenpeace Indonesia yang menjadi
bagian dari kampanye global penyelamatan laut dari dampak perubahan iklim
(climate change), pencemaran (pollution) dan penangkapan ikan merusak
(destructive fishing). Greenpeace Indonesia bersama organisasi lainnya
mendeklarasikan Visi Bersama Kelautan Indonesia 2025 pada 31 Mei 2013 yang
menjadi landasan penyusunan Peta Jalan Pemulihan Laut Indonesia. Peluncuran secara resmi kampanye kelautan
Greenpeace Indonesia ditandai dengan kehadiran Kapal Rainbow Warrior (III) pada
bulan Mei-Juni 2013 sebagai bagian dari Tur Ocean Defender di kawasan Asia
Tenggara. Greenpeace juga meluncurkan sebuah laporan terkait yang membeberkan
keterancaman yang dihadapi oleh laut Indonesia saat ini, berjudul: Laut
Indonesia dalam Krisis
DAFTAR
PUSTAKA


Komentar
Posting Komentar