WEBSITE PERUSAHAAN TIK YANG MENDUKUNG PEREKONOMIAN NASIONAL DALAM BIDANG E-ENVIRONTMENT



Pengertian e-Environment
            e-Environment berasal dari kata Environment yang berarti lingkungan hidup. Sedangkan e-Environment itu sendiri adalah pengembangan teknologi dan informasi dalam bidang lingkungan hidup guna menyampaikan, mengenalkan, dan mengajak masyarakat luas untuk memahami pentingnya lingkungan disekitar untuk dijaga dan juga dilestarikan.
Kelebihan dan Kekurangan e-Environtment
Kelebihan :
1.     Informasi dapat mencakup masyarakat luas.
Dengan memanfaatkan jaringan internet memungkinkan e-Environment dapat diakses oleh masyarakat luas. Hal ini menjadi kemudahan untuk menyampaikan pelestarian lingkungan hidup kepada masyarakat luas. 
2.     Dapat mempromosikan kekayaan alam yang dimiliki oleh masing – masing daerah.
Dengan adanya e-Environment, setiap negara dapat mencantumkan tentang potensi yang dimiliki oleh negara tersebut. Hal ini dapat memikat rasa penasaran dari para turis mancanegara untuk berkunjung ke negara tersebut. Dengan demikian akan berdampak kepada kemajuan pariwisata dalam suatu negara, dan juga menambah devisa negara.
3.     Dapat ikut serta dalam program pelestarian alam
Dengan adanya e-Environment, masyarakat diharapkan ikut serta dalam program pelestarian alam. Dengan berbagai macam kampanye, masyarakat juga diharapkan sadar akan pentingnya keseimbangan ekosistem. Karena secara tidak langsung, kerusakan sebuah ekosistem dapat mengancam keselamatan mahluk hidup


            Kekurangan :

1.     Kurangnya sosialisasi dari hadirnya e-Environment
Sosialisasi memegan peranan penting penting dalam pencapaian maksud dan tujuan dari dibuatnya e-Environment itu sendiri. Jika sosialisasi kurang maksimal, maka masyarakat kurang mengetahui akan maksud dan tujuan di bentuknya e-Environment sehingga pesan yang inin di sampaikan kurang di mengerti oleh masyarakat sebagai target tujuan
2.     Banyak tampilan website e-Environment yang kurang menarik
Masih banyak website e-Environment yang hanya berisikan artikel  tanpa di selingi gambar maupun video. Hal ini membuat pembaca kurang menangkap pesan yang ingin disampaikan. Alangkah baiknya jika website e-Environment bisa menunjukkan gambar maupun video dari keadaan suatu lingungan sehingga dapat memunculkan sikap simpati dan empati dari pembaca untuk merasakan betapa pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan

Analisa SLEPT
            Dalam e-Environment, terdapat lingkup makro dan mikro. Dalam makro, terdapat SLEPT yaitu social, legal, ethic, taxation, economic, politic, technological dan competitive. Sedangkan dalam mikro terdapat organization, customer, supplier, competitor, intermediaries dan publik.
            Analisis SLEPT merupakan sebuah analisa mengenai e-Environment oleh suatu perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor Social, Legal, Economic, Politic, dan Technology. Suatu perusahaan atau organisasi harus menyadari mengenai teknologi terbaru yang relevan untuk mereka gunakan dalam pengoperasian bisnis dan berselancar dalam gelombang perubahan yang semakin cepat ini.
            Tanpa disadari, bahwa kebanyakan  perubahan yang terjadi dalam perusahaan ternyata dipengaruhi oleh faktor SLEPT (Social, Legal, Economic, Politic, and Technology). Selain itu, perusahaan yang berbasis e-environment dan terpengaruh oleh faktor SLEPT harus berani untuk menghadapi maupun mengalami resiko, baik resiko kecil atau resiko besar yang mana dapat menyebabkan perusahaan mengalami kemerosotan yang sangat merugikan.
               Faktor – faktor dalam SLEPT :
a.      Social
Faktor sosial menganalisis posisi perusahaan dalam masyarakat dan sikap terhadap isu-isu sosial. Dan sekarang ini tengah musimnya bisnis yang dikembangkan secara sosial, yakni para pemilik usaha datang untuk memahami bisnis yang merupakan bagian dari masyarakat dan demikian dalam rangka untuk memenuhi tuntutan yang tinggi dan kebutuhan pelanggan yang penting untuk menyadari semua tren sosial yang menentukan perilaku pelanggan.
b.      Legal
Faktor hukum mencakup semua yang berhubungan dengan permasalahan legislatif. Tidak peduli di negara mana perusahaan tersebut berada dan terdaftar itu beroperasi maka dalam bidang legislatif perusahaan tersebut harus dan wajib untuk mematuhi norma perundang-undangan yang berlaku. Analisa faktor hukum bertujuan untuk mengevaluasi pendekatan sebuah perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan hukum, serta kemungkinan perubahan suatu perusahaan dalam bidang hukum untuk menjadi lebih baik lagi. Hukum yang terus mengalami perubahan dalam berbagai bidang, misalnya UU perlindungan konsumen, UU kesehatan, UU lingkungan dan keselamatan, hukum ketenagakerjaan, dll
c.       Economic
Faktor ekonomi dianggap sebagai faktor paling penting, hal ini dikarenakan sebagai patokan oleh suatu perusahaan dalam melakukan pengoperasian bisnis. Terdapat beberapa indikator yang dianggap sebagai faktor penting lain yang menunjang beroperasinya suatu perusahaan seperti tingkat inflasi, hutang negara, produk domestik bruto, dll
d.      Politic
Faktor politik sering dikatakan sebagai salah satu faktor yang tidak begitu penting. Akan tetapi, tanpa disadari oleh beberapa perusahaan bahwa keputusan politik mengenai pengalaman dan pernyataan sangatlah sering berdampak kuat terhadap perekonomian nasional, yang akhirnya banyak perusahaan yang mulai sadar untuk mencari analis politik yang berpengalaman yang akan membuat perkiraan mengenai konsekuensi dari peristiwa politik tertentu.
e.      Technology
Teknologi merupakan faktor penting dalam pengembangan usaha yang harus ditekankan oleh suatu perusahaan. Hal ini tidk dapat diragukan lagi, karena tidak dapat dipungkiri bahwa bisnis modern yang ada sekarang ini dikarenakan adanya kemajuan teknologi. Setidaknya setiap pemilik bisnis (pengusaha) maupun manajer yang pintar dan cerdas haruslah mengerti bagaimana cara penggunaan dari teknologi terbaru secara efektif dan efisien agar perusahaan tidak mengalami kegagalan.

Greenpeace

            Greenpeace adalah organisasi lingkungan non-pemerintah dengan kantor di lebih dari 39 negara dan sebuah badan koordinasi internasional di Amsterdam, Belanda. Greenpeace didirikan pada tahun 1971 oleh Irving Stowe dan Dorothy Stowe , Kanada dan mantan aktivis lingkungan AS. Greenpeace menyatakan tujuannya adalah untuk "memastikan kemampuan Bumi untuk memelihara kehidupan dalam semua keanekaragamannya " dan memfokuskan kampanye pada isu-isu di seluruh dunia seperti perubahan iklim, penggundulan hutan, penangkapan ikan berlebihan, perburuan ikan paus komersial, rekayasa genetika, dan anti-nuklir masalah. Greenpeace menggunakan aksi langsung, lobi, penelitian, dan ecotage untuk mencapai tujuannya. Organisasi global tidak menerima dana dari pemerintah, perusahaan, atau partai politik, mengandalkan tiga juta pendukung individu dan hibah yayasan. Greenpeace memiliki status konsultatif umum dengan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan anggota pendiri Piagam Pertanggungjawaban INGO, sebuah organisasi non-pemerintah internasional yang bermaksud mendorong akuntabilitas dan transparansi. organisasi non-pemerintah.

Sejarah Greenpeace
            Di akhir tahun 1960an, Amerika Serikat memiliki rencana untuk melakukan pengujian senjata nuklir di wilayah yang lapisan tektoniknya tidak stabil, di pulau Amchitka, Alaska[4], setelah sebelumnya terjadi gempa di Alaska tahun 1964. Rencana ini membawa kekhawatiran bahwa pengujian senjata nuklir mampu memicu gempa dan tsunami. Pada tahun 1969, demonstran sebanyak 7000 orang menghalangi jalur lintas perbatasan Amerika Serikat-Kanada di British Columbia dengan membawa slogan "Don't Make A Wave. It's Your Fault If Our Fault Goes"[5] (Jangan Membuat Gelombang. Ini Adalah Kesalahanmu Jika Patahan Kami Bergerak).
            Terinspirasi dari pelayaran anti nuklir Albert Bigelow di 1958, mereka menggalang dana dengan konser amal pada tahun 1970 untuk menyewa kapal, Phyllis Cormack, yang kemudian diubah namanya menjadi Greenpeace 
Struktur Organisasi


            Greenpeace terdiri dari Greenpeace International (resmi Stichting Greenpeace Council) yang berbasis di Amsterdam , Belanda , dan 26 kantor regional yang beroperasi di 55 negara. Kantor-kantor regional sebagian besar bekerja secara mandiri di bawah pengawasan Greenpeace International. Direktur eksekutif Greenpeace dipilih oleh anggota dewan Greenpeace Internasional. Direktur Greenpeace Internasional saat ini adalah Bunny McDiarmid dan Jennifer Morgan dan Ketua Dewan saat ini adalah Ana Toni . Greenpeace memiliki staf 2.400 dan 15.000 sukarelawan secara global.
            Setiap kantor regional dipimpin oleh direktur eksekutif regional yang dipilih oleh dewan direktur regional. Dewan regional juga menunjuk wali amanat untuk Pertemuan Umum Tahunan Internasional Greenpeace, di mana wali amanat memilih atau mengeluarkan dewan direksi Greenpeace International. Peran rapat umum tahunan juga untuk membahas dan memutuskan prinsip-prinsip keseluruhan dan isu-isu strategis yang penting bagi Greenpeace bekerja sama dengan para pengawas kantor regional dan dewan direksi Greenpeace International.

Misi Greenpeace
            Dalam situs web internasionalnya, Greenpeace mendefinisikan misinya sebagai berikut :
            “Greenpeace adalah organisasi kampanye independen, yang menggunakan konfrontasi kreatif tanpa kekerasan untuk mengungkap masalah lingkungan global, dan mengembangkan solusi untuk masa depan yang hijau dan damai. Tujuan kami adalah menciptakan dunia di mana semua kehidupan di Bumi dapat berkembang. Itu berarti kami bekerja untuk:
·       Hentikan planet dari pemanasan melebihi 1,5º untuk mencegah dampak bencana yang paling parah.
·       Melindungi keanekaragaman hayati dalam segala bentuknya.
·       Memperlambat volume konsumsi berlebihan dan belajar hidup sesuai kemampuan kita.
·       Mempromosikan energi terbarukan sebagai solusi yang dapat memberi daya pada dunia.
·       Peliharalah perdamaian, perlucutan senjata global, dan tanpa kekerasan.”

Greenpeace di Indonesia
            Greenpeace hadir di Indonesia pada 2005. Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, Greenpeace Indonesia sudah terdaftar resmi di Departemen Kehakiman dan HAM sebagai perkumpulan Greenpeace dengan enam pendiri berdasarkan akta pendiriannya.
            Greenpeace Indonesia memfokuskan kampanyenya pada beberapa persoalan yakni persoalan kehutanan, energi, air dan kelautan. Kampanye kehutanan terutama hutan gambut terkait dengan pemanasan global/perubahan iklim. Kampanye hutan Greenpeace tidak hanya berlangsung di negara-negara berkembang seperti Indonesia atau Kongo saja. Greenpeace juga berkampanye perlindungan hutan di negara-negara maju, dan berhasil menyelamatkan jutaan hektare hutan di Kanada, Brasil, Rusia dan lain-lain.
            Kampanye mengenai revolusi energi sebagai hal yang krusial dalam menanggulangi bencana perubahan iklim, yakni menyerukan efisiensi energi dengan peningkatan besar-besaran penggunaan energi terbarukan dan meninggalkan penggunaan energi fosil kotor.
            Air adalah sumber daya yang sangat penting bagi kehidupan namun juga menjadi sumber daya esensial yang paling terancam di dunia. Polusi limbah kimia industri mengkontaminasi sumber-sumber air bersih kita. Pada tahun 2011 Greenpeace memulai kampanye Air Bersih Bebas Bahan Kimia Beracun di Indonesia dengan meluncurkan kampanye Penyelamatan Sungai Citarum bernama ‘Citarum Nadiku, Mari Rebut Kembali'.
            Kampanye Kelautan Greenpeace Indonesia mulai berjalan sejak 2013. Pengakhiran penangkapan berlebih (overfishing) dan IUU fishing merupakan fokus dari kampanye Greenpeace Indonesia yang menjadi bagian dari kampanye global penyelamatan laut dari dampak perubahan iklim (climate change), pencemaran (pollution) dan penangkapan ikan merusak (destructive fishing). Greenpeace Indonesia bersama organisasi lainnya mendeklarasikan Visi Bersama Kelautan Indonesia 2025 pada 31 Mei 2013 yang menjadi landasan penyusunan Peta Jalan Pemulihan Laut Indonesia.  Peluncuran secara resmi kampanye kelautan Greenpeace Indonesia ditandai dengan kehadiran Kapal Rainbow Warrior (III) pada bulan Mei-Juni 2013 sebagai bagian dari Tur Ocean Defender di kawasan Asia Tenggara. Greenpeace juga meluncurkan sebuah laporan terkait yang membeberkan keterancaman yang dihadapi oleh laut Indonesia saat ini, berjudul: Laut Indonesia dalam Krisis


DAFTAR PUSTAKA



Komentar

Postingan populer dari blog ini

CLOUD COMPUTING

PERBANDINGAN GAME ENGINE

AFTER NEW MEDIA