ORIENTASI NILAI BUDAYA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.
Kebudayaan
yang sudah melekat dalam masyarakat dan sudah turun temurun sejak dulu, akan
semakin terkonsep dalam kehidupan masyarakat sehingga menjadi sebuah
kepercayaan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan sebuah keyakinan yang
sulit untuk dihilangkan. Kepercayaan-kepercayaan yang masih berkembang dalam
kehidupan suatu masyarakat, biasanya dipertahankan melalui sifat-sifat lokal
yang dimilikinya. Dimana sifat lokal tersebut pada akhirnya menjadi suatu
kearifan yang selalu dipegang teguh oleh masyarakatnya.
Nilai-nilai
kearifan lokal yang masih ada biasanya masih dipertahankan oleh masyarakat yang
masih memiliki tingkat kepercayaan yang kuat. Kepercayaan yang masih mentradisi
dalam masyarakat juga disebabkan karena kebudayaan yang ada biasanya bersifat
universal sehingga kebudayaan tersebut telah melekat pada masyarakat dan sudah
mejadi hal yang pokok dalam kehidupannya
1.2 Tujuan
Penulisan ini
bertujuan untuk :
- Pengertian dari kebudayaan
- Unsur – unsur kebudayaan
- Mengetahui orientasi nilai budaya
BAB II
ISI
2.1 Pengertian kebudayaan
Kata "kebudayaan berasal dari (bahasa Sanskerta) yaitu
"buddayah" yang merupakan bentuk jamak dari kata "budhi" yang
berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai "hal-hal yang
bersangkutan dengan budi atau akal".
Pengertian Kebudayaan secara umum adalah
hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang
kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan
setiap kecakapan, dan kebiasaan.
Pengertian Kebudayaan dalam bahasa
inggris disebut culture. merupakan suatu istilah yang relatif baru karena istilah culture sendiri
dalam bahasa inggris baru muncul pada pertengahan abad ke-19. Sebelumnya pada
tahun 1843 para ahli antropologi memberi arti kebudayaan sebagai cara mengolah
tanah, usaha bercocok tanam, sebagaimana tercermin dalam istilah agriculture dan holticulture. Hal ini bisa kita mengerti karena istilah
culture berasal dari bahasa Latin colere yang berarti pemeliharaan, pengolahan
tanah pertanian. Pada arti kiasan kata itu juga berarti "pembentukan dan
pemurnian jiwa".
2.2 Unsur kebudayaan
Suatu kebudayaan tidak akan pernah
ada tanpa adanya beberapa sistem yang mendukung terbentuknya suatu kebudayaan,
sistem ini kemudian disebut sebagai unsur yang membentuk sebuah budaya, mulai
dari bahasa, pengetahuan, tekhnologi dan lain lain. semua itu adalah faktor
penting yang harus dimiliki oleh setiap kebudayaan untuk menunjukkan eksistensi
mereka.
- Bahasa : yaitu suatu sistem perlambangan yang secara arbitrel dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia yang digunakan sebagai gagasan sarana interaksi
- Sistem pengetahuan : yaitu semua hal yang diketahui manusia dalam suatu kebudayaan mengenai lingkungan alam maupun sosialnya menurut azas – azas susunan tertentu
- Organisasi sosial : yaitu keseluruhan sistem yang mengatur semua aspek kehidupan masyarakat dan merupakan salah satu dari unsur kebudayaan universal
- Sistem peralatan hidup dan tekhnologi : yaitu rangkaian konsep serta aktivitas mengenai pengadaan, pemeliharaan, dan penggunaan sarana hidup manusia dalam kebudayaannya
- Sistem mata pencarian hidup : yaitu rangkaian aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam konteks kebudayaan
- Kesenian : yaitu suatu sistem keindahan yang didapatkan dari hasil kebudayaan serta memiliki nilai dan makna yang mendukung eksistensi kebudayaan tersebut
- Sistem religi : yaitu rangkaian keyakinan mengenai alam gaib, aktivitas upacaranya serta sarana yang berfungsi melaksanakan komunikasi manusia dengan kekuatan alam gaib
3.3 Orientasi nilai budaya secara umum dan secara pribadi
Kluckhohn
dalam Pelly (1994) mengemukakan
bahwa nilai budaya merupakan sebuah
konsep beruanglingkup luas yang hidup dalam
alam fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang
paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling
berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara fungsional sistem nilai
ini mendorong individu untuk berperilaku seperti
apa yang ditentukan. Mereka percaya, bahwa
hanya dengan berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl,
dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat secara
emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan
hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem nilai manusia
tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai tersebut merupakan
wujud ideal dari lingkungan sosialnya.
Dapat pula dikatakan bahwa sistem
nilai budaya suatu masyarakat
merupakan wujud konsepsional dari
kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada diluar dan di atas para individu
warga masyarakat itu.
Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap
kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly
(1994) kelima masalah pokok tersebut adalah: (1) masalah hakekat hidup, (2)
hakekat kerja atau karya manusia, (3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan
waktu, (4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari hubungan
manusia dengan manusia sesamanya.
Berbagai kebudayaan
mengkonsepsikan masalah universal
ini dengan berbagai variasi yang berbeda
– beda. Seperti masalah pertama, yaitu
mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak kebudayaan yang dipengaruhi oleh
agama Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk dan menyedihkan. Oleh karena
itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha untuk memadamkan hidup itu guna
mendapatkan nirwana, dan
mengenyampingkan segala tindakan
yang dapat menambah rangkaian hidup kembali (samsara)
(Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan seperti ini
sangat mempengaruhi wawasan dan makna
kehidupan itu secara keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang berpendapat
bahwa hidup itu baik. Tentu konsep – konsep kebudayaan yang berbeda ini
berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka.
Masalah kedua mengenai hakekat kerja atau karya dalam
kehidupan. Ada kebudayaan yang memandang bahwa kerja itu sebagai usaha untuk
kelangsungan hidup (survive) semata. Kelompok ini kurang tertarik kepada kerja
keras. Akan tetapi ada juga yang menganggap kerja untuk mendapatkan status,
jabatan dan kehormatan. Namun, ada yang berpendapat bahwa kerja untuk
mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi kepada prestasi bukan kepada
status.
Masalah ketiga mengenai orientasi manusia terhadap
waktu. Ada budaya yang memandang penting masa lampau, tetapi ada yang melihat
masa kini sebagai focus usaha dalam perjuangannya. Sebaliknya ada yang jauh
melihat kedepan. Pandangan yang berbeda dalam dimensi waktu ini sangat
mempengaruhi perencanaan hidup masyarakatnya.
Masalah keempat berkaitan dengan kedudukan fungsional
manusia terhadap alam. Ada yang percaya bahwa alam itu dahsyat dan mengenai
kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang menganggap alam sebagai anugerah Tuhan
Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi, ada juga kebudayaan ingin
mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang ini akan berpengaruh
terhadap pola aktivitas masyarakatnya.
Masalah kelima menyangkut hubungan antar manusia.
Dalam banyak kebudayaan hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi berfikir,
cara bermusyawarah, mengambil keputusan dan bertindak. Kebudayaan yang
menekankan hubungan horizontal (koleteral) antar individu, cenderung untuk
mementingkan hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian seperti terlihat dalam
masyarakat – masyarakat eligaterian. Sebaliknya kebudayaan yang menekankan
hubungan vertical cenderung untuk mengembangkan orientasi keatas (kepada
senioritas, penguasa atau pemimpin). Orientasi ini banyak terdapat dalam
masyarakat paternalistic (kebapaan). Tentu saja pandangan ini sangat
mempengaruhi proses dinamika dan mobilitas social masyarakatnya.
Inti permasalahan disini seperti yang dikemukakan oleh
Manan dalam Pelly (1994) adalah siapa yang harus mengambil keputusan. Sebaiknya
dalam system hubungan vertical keputusan dibuat oleh atasan (senior) untuk
semua orang. Tetapi dalam masyarakat yang mementingkan
kemandirian individual, maka keputusan dibuat dan diarahkan
kepada masing – masing individu.
Menurut
saya orientasi nilai kebudayaan merupakan sikap seseorang untuk mengenalkan
atau menjaga budaya daerah masing – masing agar budaya tersebut tidak punah dan
bisa di lestarikan keberadaannya.
BAB IIIKESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Budaya merupakan warisan dari leluhur yang diturunkan secara turun temurun. Budaya yang sudah melekat dalam masyarakat a kan semakin terkonsep dalam kehidupan masyarakat sehingga menjadi sebuah kepercayaan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan sebuah keyakinan yang sulit untuk dihilangkan. Kepercayaan-kepercayaan yang masih berkembang dalam kehidupan suatu masyarakat, biasanya dipertahankan melalui sifat-sifat lokal yang dimilikinya. Dimana sifat lokal tersebut pada akhirnya menjadi suatu kearifan yang selalu dipegang teguh oleh masyarakatnya.
3.2 Saran
Mari jaga dan lestarikan budaya yang kita miliki agar budaya yang kita miliki tetap lestari. Sudah kewajiban kita untuk menjaga dan melestarikan apa yang telah di wariskan oleh leluhur kita
Komentar
Posting Komentar